Zona waktu
ternyata ditetapkan bukan semata-mata atas pertimbangan geografis, tapi juga
ekonomi. Indonesia ternyata telah berulangkali "mengutak-atik" zona
waktu di wilayahnya atas berbagai pertimbangan. Di masa pra kemerdekaan,
pemerintah Hindia Belanda kala itu telah mengubah zona waktu di wilayah
nusantara sebanyak lima kali.
"Zaman
kemerdekaan empat kali, tahun 1947, 1950-an sekian, tahun 1963. Dan semua ada
alasan ekonomi politik tertentu," ungkap Edib Muslim, Kadiv Humas dan
Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia),
dalam workshop internalisasi MP3EI kepada insan pers, di Bogor, Sabtu (10/3/2012).
pemerintah
berencana menyatukan wilayah waktu Indonesia yang sekarang ini dibagi menjadi
tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Tengah (WITA), dan
Timur (WIT). Rencananya, pemerintah akan memakai Wita sebagai patokan. Hal ini
dilakukan, di antaranya, demi efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing
ekonomi.
Tiga zona
waktu yang kini membagi Indonesia dinilai tidak efektif. Misalnya, soal waktu
dagang antara dunia usaha di zona WIT dan WIB. Perhitungan KP3EI, jika jam
transaksi perdagangan umum di Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir
pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif berdagang antara dunia usaha di WIT dan WIB
hanya 4 jam.
Edib
melanjutkan, demi alasan ekonomi, pada 1987 Bali keluar dari zona WIB dan masuk
WITA. Alasannya, semata karena memperhitungkan sektor pariwisata. "Bali
itu kita geser ke kanan (WITA) agar turis-turis Australia menginap semalam
lagi. Kalau yang tambah menginap satu orang itu kecil, tapi kalo 100 ribu orang
dikali 100 dollar AS berapa (besarnya)? Itu baru hotelnya, belum (pembelian)
suvenirnya," tambah dia.
Perbedaan
zona waktu memang bisa menimbulkan kerugian ekonomi. Batam, misalnya, setiap
tahun harus kehilangan potensi Rp 100 miliar dari transaksi hotel karena turis
asal Singapura harus pulang lebih awal akibat perbedaan waktu satu jam dengan
Batam, Indonesia. "Seharusnya turis-turis Singapura yang datang ke Batam
itu langsung kerja besok pagi dari Batam. Tapi, karena kita terlambat sejam
(dalam zona waktu) mereka harus pulang dulu untuk besok pagi bisa kerja. Kalau
semalam lagi turis-turis ini stay di Batam, berapa hotel di Batam yang
penuh pada Minggu malamnya?" terang Edib.
Oleh karena
itu, menurut dia, rencana pemerintah menyatukan zona waktu sebagai bagian dari
Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
adalah ide positif. Ini bisa membantu Indonesia meningkatkan daya saing dalam
ekonomi serta sosial-politik.
Pengaturan
zona waktu ini juga telah dilakukan sejumlah negara seperti Rusia yang tengah
mengubah 11 zona waktu menjadi 9 zona. Bahkan, sekarang ini sedang menyiapkan
langkah menuju 4 zona. Begitu pula dengan China yang telah menetapkan satu zona
waktu sejak tahun 1949.
0 komentar:
Posting Komentar