Pelaksanaan ujian nasional (UN) di Jawa Timur tahun ini bakal
diperketat. Dinas Pendidikan Jawa Timur secara tegas melarang siswi
hamil untuk mengikuti ujian. Mereka diarahkan untuk mengikuti ujian
paket C setelah pelaksanaan resmi ujian nasional.
Kepala Dinas
Pendidikan Jawa Timur Harun mengatakan, siswi yang hamil saat menempuh
masa belajar merupakan bentuk kegagalan pendidikan. Sekolah sejatinya
tidak hanya menempuh kurikulum, tetapi juga mengajarkan norma dan
pendidikan karakter siswa. "Jika siswa masih melanggar norma, artinya
pendidikan sekolah bisa dikatakan tidak berhasil," katanya, Kamis
(5/4/2012).
Lagi pula, kata dia, masa pendidikan formal bukanlah
masa bagi orang yang sudah menikah, apalagi hamil. Larangan bagi siswi
hamil memang tidak diatur khusus dalam aturan, tetapi hakikat sebuah
pendidikan adalah mencetak manusia yang berperilaku secara norma dalam
kesehariannya. "Ada pelanggaran hakikat pendidikan jika siswi hamil
diperbolehkan mengikuti UN," ujarnya.
Harun menambahkan, sekolah
sebenarnya bisa tidak meluluskan siswa yang melanggar norma karena
kelulusan siswa 60 persen dari hasil UN dan 40 persen dari penilaian
sekolah. Sama seperti terhadap siswa yang terlibat narkoba atau terlibat
aksi kriminal, sekolah berhak mengeluarkannya.
Jumlah peserta UN
tahun ajaran 2011-2012 dari berbagai jenjang pendidikan di Jatim akan
diikuti 1.585.491 siswa. Pelaksanaan UN untuk siswa SMA/MA akan
dilakukan pada 16-19 April 2012 dan ujian susulan pada 23-26 April 2012.
Adapun UN SMALB dan SMK se-Indonesia dilaksanakan pada 16-18 April 2012
dan ujian susulan pada 23-25 April 2012. UN untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB
berlangsung pada 23-26 April 2012 dengan ujian susulan pada 30 April-4
Mei 2012. UN pada SD/MI/SDLB dijadwalkan pada 7-9 Mei 2012, sedangkan
ujian susulan pada 14-16 Mei 2012.
0 komentar:
Posting Komentar